PT. BPR Swadaya Anugerah Utama
tata cara pengaduan Konsumen
Tata Cara Pengaduan
Seluruh jenis pengaduan yang disampaikan melalui BSAU CALL (0721) 480999 atau ke nomor WhatsApp 0811-799-705
Seluruh pengaduan yang disampaikan melalui :
1. Surat yang dikirim ke kantor Bank Swadaya.
2. Email ke : swadayabpr@gmail.com
3. Walk in atau datang langsung ke kantor Bank
4. Mengisi Formulir pengaduan dibawah.
Dokumen yang harus dilampirkan komsumen untuk pengaduan terlulis
1. Foto copy bukti identitas konsumen
2. Foto copy dokumen pendukung pengaduan antara lain berupa :
a) Bukti transaksi (setoran, penarikan & transfer)
b) Buku tabungan, Bilyet deposito
c) Dokumen pendukung lainnya yang dimiliki dan/ atau dikuasai oleh konsumen
a) Foto copy identitas dari kuasa konsumen
b) Surat kuasa dari konsumen kepada perwakilan konsumen yang menyatakan bahwa konsumen memberikan kewenangan kepada perseorangan, lembaga atau badan hukum yang mewakilinya untuk dan atas nama konsumen. Dalam hal perwakilan konsumen adalah lembaga atau badan hukum maka yang berwenang mewakili lembaga dan/atau badan hukum tersebut harus menyertakan dokumen yang menyatakan kewenanganya.
Tata cara penyelesaian pengaduan
Pengaduan Secara lisan
Pengaduan Secara Tertulis
2. Dapat diperpanjang samapai dengan 10 (sepulus) hari kerja berikutnya dalam hal terdapat kondisi tertentu (Hari Libur, Dokumen Pengaduan tidak lengkap, Pengaduan Yang Tidak Sesuai dll).
3. Apabila bank akan memperpanjang jangka waktu penyelesaian pengaduan, maka bank akan menginformasikan hal tersebut terlebih dahulu kepada nasabah dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja pertama berakhir.