Terjadi perubahan nama pada Bank menjadi PT BPR SWADAYA ANUGERAH UTAMA, yang telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung tertanggal 21 Desember 2012 Nomor 14/3/KEP.KPw/Bdl/2012 juncto akta Notaris Djoni, SH Nomor 60 tanggal 27 Agustus 2012 juncto Surat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22-10-2012 Nomor AHU-54284.AH.01.02.TH. 2012 juncto Berita Negara No. 61082 Tahun 2013 dan Tambahan Berita Negara Tgl. 31-05-2013 Nomor 44